
Takalar // Liputan888 – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa melalui program Posyandu Era Baru. Program ini memperluas peran dan fungsi posyandu, tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam standar pelayanan minimal (03/11/2025).
Posyandu Era Baru mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial. Dengan cakupan yang lebih luas ini, diharapkan posyandu dapat menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat di tingkat desa.
Salah satu contoh implementasi Posyandu Era Baru adalah pembangunan posyandu di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Posyandu yang dibangun di atas lahan milik pemerintah desa ini telah berdiri kokoh dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai.
Tujuan utama dari Posyandu Era Baru adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat. Dengan adanya posyandu yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan, mulai dari layanan kesehatan hingga layanan sosial.
Program Posyandu Era Baru ini telah diluncurkan di beberapa daerah dan diharapkan menjadi model pengembangan posyandu secara nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan posyandu agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kepala Desa Moncongkomba Takalar, Basir Dg Beta, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyampaikan harapannya agar Posyandu Era Baru ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Moncongkomba. Ia juga berharap agar posyandu ini dapat menjadi pusat kegiatan yang positif bagi masyarakat.
Dengan adanya Posyandu Era Baru, diharapkan kualitas hidup masyarakat di Desa Moncongkomba Takalar dan daerah lainnya dapat meningkat.
#Red..

Tinggalkan komentar