Takalar, liputan888 // 18 Desember 2025 – Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) menyoroti pekerjaan pagar di kantor DPRD Takalar pada tanggal 18 Desember 2025, Elhan-Ri menemukan para pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang sesuai standar.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya sistematis untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui pencegahan, pengendalian bahaya, serta penyediaan lingkungan kerja yang aman dan sehat, yang mencangkup aspek teknis, medis dan regulasi, serta penting untuk kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan perusahaan. Implementasi K3 yang baim bukan hanya kewajiban hukum, namun juga bentuk tanggung jawab moral terhadap setiap individu yang terlibat dalam proses pembangunan.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Cv.Tiga Abadi Perkasa sesuai nomor kontrak 005/PPK-Sekwan/Spk/XII/2025 tanggal kontrak 04 Desember 2025 dan Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak Rp.397.853.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan waktu pelaksanaan 27 (Dua Puluh Tujuh) Hari Kalender.

Nawir Gassing salah satu anggota tim investigasi Lembaga Elhan-Ri sangat menyayangkan dengan kondisi tersebut. “Anggaran yang begitu tinggi pihak rekan tidak membekali para pekerja K3, padahal yang dikerja adalah pagar Kantor Dprd Takalar yang seharusnya memberikan contoh-contoh yang baik diwilayah tersebut. Ujar Nawir.

Menurutnya hasil pantauan pada tanggal 17 s/d 18 Desember 2025, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung seperti helm standar dan sebagainya. Padahal setiap proyek pembangunan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pemerintah, harus menjadi pionir dalam penerapan standar K3 yang ketat. Hal ini tidak hanya untuk melindungi pekerja, namun juga untuk memastikan kualitas dan keamanan hasil pembangunan itu sendiri. Kekurangan dalam penerapan K3 dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan, bahkan berpotensi mengganggu jadwal penyelesaian proyek.

Lembaga Elhan-Ri menghimbau pihak pemerintah kabupaten takalar, terkhusus dinas terkait yang menjadi penyedia proyek, untuk segera melakukan pengecekan ulang dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pelaksanaan pekerjaan. Harapannya pihak kontraktor dapat segera memperbaiki kondisi dengan menyediakan perlengkapan K3 yang lengkap dan memastikan semua pekerja terlatih dalam penggunaannya.

Dan berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran yang tinggi dari semua pihak terkait, standar k3 dapat diterapkan dengan baik disetiap pekerjaan. Kesejahteraan pekerja adalah aset berharga bagi kemajuan pembangunan bangsa., Pungkas Nawir Gassing.

Bersambung….

#Rusdi

Tinggalkan komentar

Quote of the week

Jangan malas untuk belajar karena ilmu adalah harta, yang bisa kita bawa kemanapun tanpa membebani kita.”

~ Adv. Mirwan.,SH.,MH

@ 2025 – www.liputan888.com – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang