Takalar-Sulsel // liputan888 – 29 Desember 2025, Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) melalui Kadiv Investigasi Hasbuddin Toro menyoroti tumpukan sampah, dijalan Jenderal Sudirman sekitar dibelakang kantor bupati takalar, diduga area parkiran mobil kantor bupati takalar. kondisi sampah yang menumpuk tidak hanya mengganggu keindahan, namun juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan pada hari senin 29 Desember 2025 disiang hari, dimana terlihat berbagai jenis sampah seperti plastik, kardus, dan sampah lainnya berserakah di area lahan terbuka. Meskipun terlihat tong sampah kuning yang disediakan, tampaknya tidak aktif digunakan maupun di angkut mengingat tong sampah tersebut sudah penuh namun tidak di angkut pihak dinas terkait padahal kantor tersebut adalah area kantor pemerintahan daerah yaitu kantor Bupati Takalar.

Hasbuddin Toro menyampaikan sangat prihatin maupun kekhawatiran terkait kondisi tersebut, dimana pada hari Rabu, 17 Desember 2025 sempat disoroti namun sampai hari ini senin 29 Desember 2025 sampah tersebut tidak di angkut, malah tumpukan sampah semakin banyak dan lebih banyak tumpukan-tumpukan yang berhamburan ditanah pada area lahan parkiran mobil di kantor bupati takalar tersebu.

Hasbuddin Toro menambahkan bahwa Visi & Tujuh program prioritas Kabupaten Takalar tahun 2025 – 2029, Visi “Takalar maju dan berdaya saing melalui ekonomi digital” dan 7 program prioritas, dimana pada poin prioritas 7 adalah Takalar Bisa (Bersih, Indah, Sehat dan Nyamana), tapi sangat disayangkan area parkir mobil kantor Bupati Takalar Akumulasi sampah yang banyak tidak di angkut oleh dinas terkait.

Elhan-Ri mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mengambil langkah-langkah dalam menangani sampah dilokasi tersebut maupun lokasi lainnya yang ada diwilayah kabupaten takalar terkhusus di are pemerintahan mengingat lokasi yang selalu dikunjungi oleh masyarakat takalar maupun luar takalar.

Ditempat terpisah Mirwan.,SH.,MH ketua umum Lembaga Elhan-Ri, sangat prihatin apabila sekelas area kantor bupati terkait masalah sampah tidak rutin dilakukan pengangkutan, dimana ada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar. Dimana DLHP memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan sampah pada fasilitas umum dan pemerintahan di daerah, pengangkutan sampah dari area ke tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan bagian dari tanggung jawab dinas tersebut.ujarnya,29/12/2025.

Mirwan juga menambahkan bahwa sekelas area kantor bupati, sampah-sampah tidak aktif dilakukan pengangkutan, bagaimana dengan area titik lain dikabupaten takalar ini apakah aktif di angkut atau tidak. tentunya ada pertanyaan besar buat dinas terkait bagaimana kinerjanya.

Bersambung….

#Rusdi Saputra

Tinggalkan komentar

Quote of the week

Jangan malas untuk belajar karena ilmu adalah harta, yang bisa kita bawa kemanapun tanpa membebani kita.”

~ Adv. Mirwan.,SH.,MH

@ 2025 – www.liputan888.com – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang