
liputan888, Takalar – Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) Secara Resmi Melaporkan Salah Satu Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Wilayah (PISEW) yang ada di kabupaten Takalar – Sulawesi Selatan Menggunakan tahun anggaran 2025 pada hari kamis tanggal 12 Februari 2026.
Tujuan utama Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat perdesaan melalui pembangunan infrastruktur dasar. Proyek ini berfokus pada pembangunan jalan, jembatan, dan sarana penunjang lainnya untuk memperkuat konektivitas, merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Dimana laporan tersebut di antar langsung oleh Tim Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) bersama Kepala Devisi Investigasi DPP Lembaga Elhan-Ri.
Rusdi Saputra salah satu Tim Investigasi Lembaga Elhan-Ri membenarkan bahwa dirinya bersama dengan tim lain, membenarkan telah melakukan pelaporan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Takalar dan melampirkan beberapa bukti pendukung atas laporan pengaduan tersebut yang diduga adanya dugaan pelanggaran atas proyek tersebut. (12/02/26).

Ditempat terpisah Hasbuddin Toro Selaku Ketua Devisi Investigasi DPP Lembaga Elhan-Ri membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan semoga pihak Kejaksaan Negeri Takalar segera bertindak atas laporan tersebut demi mengungkap benar tidaknya sesuai dugaan yang ditemukan oleh tim kami.
Hasbuddin Toro juga menambahkan akan terus mengikuti perkembangan dan mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum. selain itu terus melakukan investigasi untuk mendapatkan bukti baru lagi. ujarnya, 12/02/2026.
Red…

Tinggalkan komentar