TAKALAR // Liputan888 – Lembaga Elhan Ri resmi mengirimkan surat permohonan informasi dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, cq. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Surat tersebut ditujukan untuk menanyakan detail alokasi dan pengelolaan anggaran belanja media pada Tahun Anggaran 2026.

Surat yang ditandatangani oleh Hasbuddin Toro selaku Kepala Divisi Investigasi Lembaga Elhan Ri ini disampaikan pada Kamis, (08/04/2026).

Dalam suratnya, Lembaga Elhan Ri menyoroti beredarnya berbagai informasi negatif terkait pembiayaan media, sehingga pihaknya meminta data resmi demi kepastian hukum dan transparansi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 3 dan Pasal 7 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik, lembaga ini mengajukan sejumlah pertanyaan krusial, antara lain:

1. Berapa besar anggaran yang dialokasikan khusus untuk kegiatan publikasi dan belanja media pada Tahun Anggaran 2026?
2. Berapa jumlah total media yang tercatat sebagai mitra kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar?
3. Dari jumlah tersebut, berapa yang merupakan media perusahaan lokal Kabupaten Takalar?
4. Berapa jumlah media yang berasal dari luar daerah atau perusahaan nasional?
5. Berapa besaran anggaran atau nilai kontrak yang diberikan untuk masing-masing media mitra?
6. Bagaimana mekanisme atau tahapan proses kerjasama hingga pelaksanaan pembayaran yang berlaku?

Melalui surat ini, Lembaga Elhan Ri berharap Diskominfo Kabupaten Takalar dapat merespons dengan cepat dan memberikan data yang akurat. Hal ini dilakukan demi terwujudnya transparansi pengelolaan keuangan daerah serta kebenaran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami menunggu jawaban resmi dari pihak terkait agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas bagaimana anggaran daerah dikelola, khususnya dalam hal kerjasama dengan media,” ujar Hasbuddin Toro melalui rilisnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar terkait permohonan informasi tersebut.

(Red)

Tinggalkan komentar

Quote of the week

Jangan malas untuk belajar karena ilmu adalah harta, yang bisa kita bawa kemanapun tanpa membebani kita.”

~ Adv. Mirwan.,SH.,MH

@ 2025 – www.liputan888.com – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang