TAKALAR, 2 JUNI 2026 // liputan888 – Insiden memilukan terjadi pada tanggal 27 Mei 2026, di lingkungan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Takalar, Desa Pa’rappunganta, yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya. Kejadian ini merenggut nyawa dua orang pekerja, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media sosial.

Dua korban yang meninggal dunia akibat musibah tersebut adalah:

1. MUHAMMAD AL ASRIL
2. MUHAMMAD ALZAKY

Kehilangan dua nyawa ini sempat menimbulkan kekhawatiran dan ketegangan, mengingat insiden ini menyita perhatian luas masyarakat. Namun, setelah melalui proses komunikasi, musyawarah kekeluargaan, dan penyelesaian yang baik, kini seluruh permasalahan telah diselesaikan secara damai antara pihak keluarga korban dan pihak pengelola proyek.

Berdasarkan Surat Pernyataan Perdamaian dan Penerimaan Santunan yang ditandatangani kedua belah pihak, pihak proyek yang diwakili oleh Putu Sumantra (SOM PT Nindya Karya) telah memberikan santunan penuh kepada ahli waris masing-masing korban.

Rincian penyelesaian yang disepakati:

– Kepada Nasrullah (Ayah dari Almarhum Muhammad Al Asril), diserahkan santunan sebesar Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
– Kepada Irfan (Ayah dari Almarhum Muhammad Alzaky), diserahkan santunan sebesar Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Dalam dokumen pernyataa , kedua orang tua korban secara tegas menyatakan telah menerima sepenuhnya jumlah santunan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk penyelesaian seluruh bantuan, biaya, serta tanggungan yang berkaitan dengan kejadian kecelakaan kerja tersebut.

Lebih lanjut, para ahli waris menyatakan bahwa masalah ini telah selesai sepenuhnya. Mereka sepakat berdamai dan tidak akan mengajukan tuntutan, gugatan, maupun klaim lagi dalam bentuk apa pun, baik secara perdata maupun pidana, kepada PT Nindya Karya maupun pihak terkait di kemudian hari. Penyelesaian ini dilakukan secara kekeluargaan, musyawarah, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, dan berdasarkan keadaan sadar serta sehat akal pikiran.

“Surat pernyataan tersebut dibuat dengan sebenarnya dan berlaku sebagai bukti penyelesaian akhir atas peristiwa yang terjadi,” bunyi poin penting dalam dokumen hukum tersebut.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, maka kasus yang sempat viral dan menjadi perhatian publik ini kini dinyatakan selesai dan tertutup dengan baik. Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sementara pihak pengelola proyek berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kerja di setiap tahapan pembangunan.

Red…

Tinggalkan komentar

Quote of the week

Jangan malas untuk belajar karena ilmu adalah harta, yang bisa kita bawa kemanapun tanpa membebani kita.”

~ Adv. Mirwan.,SH.,MH

@ 2025 – www.liputan888.com – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang