
LIPUTAN888//GALESONG SELATAN, TAKALAR – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Bissua, Desa Kale Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp195.000.000,- kini diragukan kualitasnya. Proyek yang dikelola oleh P3A Kalenna Bentang ini terindikasi menggunakan material batu yang tidak memenuhi syarat standar konstruksi.
Berdasarkan pantauan langsung Lembaga ELHAN-RI di lokasi pekerjaan, terlihat jelas batuan yang dipasang berukuran tidak seragam, banyak berwarna kemerahan dan terlihat lunak/rapuh, serta tidak terawangan dengan rapi. Batuan seharusnya keras, padat, dan berukuran seragam agar ikatan dengan semen menjadi kuat dan tahan lama terhadap aliran air. Namun yang dipasang justru tercampur batu lunak dan pecahan berukuran tidak wajar, sangat meragukan kekuatan bangunan saluran irigasi tersebut.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026 yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang. Dengan anggaran mendekati dua ratus juta rupiah, masyarakat berharap kualitas pekerjaan setara dengan dana yang digelontorkan. Namun pemandangan di lapangan justru memperlihatkan pelaksanaan yang jauh dari standar baku.
Hasbuddin Toro, Kepala Divisi Investigasi Lembaga ELHAN-RI, memberikan penilaian serius atas temuan tersebut:
“Dengan anggaran Rp195 juta, seharusnya kualitas batu yang dipakai memenuhi standar — keras, padat, dan berukuran seragam. Yang terpasang justru batu lunak dan pecahan tidak layak. Jika batunya saja sudah tidak memenuhi syarat, bagaimana dengan campuran semen dan pasirnya? Kami khawatir saluran irigasi ini baru selesai dibangun sudah rusak kembali saat dialiri air.”
Pihaknya mendesak:
1. Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang segera turun melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pekerjaan.
2. Memerintahkan penggantian batu yang tidak layak dengan batuan berkualitas sesuai spesifikasi teknis dalam RAB.
3. Melakukan pengawasan ketat agar seluruh bahan dan cara pemasangan sesuai standar, bukan sekadar asal jadi dan asal pasang.
4. Menahan pembayaran termin sampai kualitas pekerjaan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pengawas independen.
Lembaga ELHAN-RI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek ini hingga benar-benar dikerjakan dengan kualitas yang pantas nilainya. Jangan sampai anggaran negara yang besar habis untuk pekerjaan yang berkualitas rendah dan tidak bermanfaat jangka panjang bagi petani.
Red…

Tinggalkan komentar