
TAKALAR, 26 MEI 2026 // liputan888 – Temuan kondisi lingkungan yang memprihatinkan kembali terungkap di Kabupaten Takalar. Tim Investigasi Lembaga Elhan RI mendapati tumpukan sampah menggunung dan berserakan menempati lahan di sisi utara pagar kompleks Kantor Bupati Takalar, tepatnya di wilayah Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. Temuan ini langsung menuai kritik keras mengingat lokasinya yang sangat strategis dan berhadapan langsung dengan program unggulan pemerintah daerah.
Hasbuddin Toro, selaku Kepala Divisi Investigasi Lembaga Elhan RI, mengungkapkan kekecewaannya saat memantau langsung lokasi pada Selasa (26/05/2026). Menurutnya, pemandangan tumpukan sampah yang bau dan kotor tersebut sangat disayangkan, apalagi letaknya hanya berjarak beberapa meter dari kantor pimpinan tertinggi daerah.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Tumpukan sampah ini berada persis di bagian utara pagar Kantor Bupati Takalar. Ini lokasi yang sangat terlihat, sangat strategis, dan seharusnya menjadi kawasan paling terjaga kebersihannya. Namun faktanya, sampah menumpuk, berserakan, dan menimbulkan pemandangan yang sangat tidak sedap dipandang,” tegas Hasbuddin Toro.
Ia menambahkan, kondisi ini menjadi kontradiksi nyata dengan salah satu program utama Bupati Takalar, yakni “Takalar Cepat dan Bersih”. Di mana program tersebut digaungkan sebagai langkah mewujudkan kabupaten yang maju, tertib, bebas sampah, dan sehat bagi warganya.
“Pemerintah daerah memiliki program besar ‘Takalar Cepat dan Bersih’. Namun kenyataan di lapangan, tepat di belakang kantor bupatinya sendiri, sampah justru dibiarkan menumpuk begini. Ini sangat ironis dan tentu saja mengundang pertanyaan besar di masyarakat: bagaimana daerah lain atau warga umum bisa diajak bersih-bersih, kalau di sekitar kantor pemkab saja masih dibiarkan kumuh?” ungkap Hasbuddin Toro.
Tim Lembaga Elhan RI mencatat, sampah tersebut berisikan limbah rumah tangga, plastik, dan sampah anorganik yang sudah menumpuk berhari-hari, berpotensi menjadi sarang penyakit dan mencemari lingkungan. Sebagai lembaga pengawasan independen, Elhan RI menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan di lapangan, serta kurangnya kepedulian instansi terkait dalam menjaga kebersihan kawasan vital pemerintahan.
Lembaga Elhan RI meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi pengelola kebersihan segera bertindak cepat mengangkut tumpukan sampah tersebut. Selain itu, diminta juga adanya evaluasi menyeluruh agar program “Takalar Cepat dan Bersih” bukan sekadar slogan semata, melainkan benar-benar diterapkan dan dirasakan hasilnya, dimulai dari lingkungan kantor pemerintahan sendiri.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai program daerah yang bagus ini ternoda oleh kondisi sampah yang seharusnya sangat mudah ditangani, apalagi di kawasan Kantor Bupati Takalar,” pungkas Hasbuddin Toro.
Red….
#Nawir Gassing

Tinggalkan komentar